headerphoto
** INFO GRESS -- " Welcome to Portal Pasuruan Online - INFO : Anda memiliki foto - foto seputar Kota atau Kabupaten Pasuruan dan sekitarnya, ( yang tempoe doeloe atau sekarang ), silahkan kirimkan ke redaksi kami di email: admin@pasuruan.info, mari bersama kita memajukan serta berbagi informasi bersama di dunia maya.**

Karyawan PT Kyunghi Beji Juga Laporan

Rabu, 10 Maret 2010 11:34:41 - oleh : admin

Space Iklan

Sementara itu, karyawan PT Kyunghi Abadi Indonesia juga melapor ke polisi tentang masalah perburuhan di pabrik mereka. Dua karyawan melaporkan kesalahpahaman dalam pengambilan gaji per 5 Maret.

Keduanya, yakni Wiwik Robiatul Adawiyah dan Muhajir. Mereka melaporkan temannya sendiri sesama karyawan. Keduanya didampingi Ketua DPC SPI Sukiyat dan PUK-nya Didik.

Keduanya melapor dalam kasus yang berbeda. Wiwik melaporkan perbuatan tidak menyenangkan sesuai pasal 335 KUHP. Ia merasa ada perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan beberapa kawannya ketika sedang mengambil gaji di pabrik. "Saya dikatain busuk, penghianat. Juga sampai pada masalah privasi," terang Wiwik di hadapan petugas SPK, kemarin (9/3).

Sedangkan Muhajir melaporkan temannya, Rt atas upaya pemalsuan surat sesuai pasal 310 KUHP. "Awalnya, kop surat itu tertulis daftar hadir. Tapi, setelah saya ikut tanda tangan, ternyata itu dibuat sebagai lampiran untuk aksi menduduki perusahaan. Ini yang saya tidak terima untuk surat yang dipalsukan," tegas Muhajir.

Siang harinya, karyawan PT Kyunghi lainnya meluruk kantor DPRD Kabupaten Pasuruan. Mereka mengaku sudah mencabut kuasa pendampingan dari SPI (Serikat Pekerja Indonesia) pimpinan Sukiyat. Kuasa pekerja kini dialihkan ke advokat asal Sidoarjo bernama Purnawirawan. Purnawirawan mengaku advokat di perhimpunan advokat Indonesia (Peradi). Kemarin, ia didampingi pengacara Suryono Pane.

Di gedung DPRD, karyawan ditemui Ketua Komisi D, Aida Fitriati. Aida didampingi Ruslan dan dr Ragil Kraeng. Pertemuan itu tetap membahas tentang gaji dan pesangon karyawan.

"Dari kurator kemarin, sebenarnya dia sudah menjamin hak-hak pesangon, gaji dari karyawan akan dibayarkan. Bahkan, kemarin dia bawa satu koper. Katanya uang gaji siap dibayarkan pada karyawan, jika mereka mau mengambil," tegas Ruslan.

Mikrofon pun menyala dari meja Ahmad Imron. Karyawan bagian produksi ini menegaskan, karyawan mau mengambil gaji, jika tanpa embel-embel apapun. "Kalau ada persyaratannya, mana mau. Saya khawatir, kalau bulan ini kita setuju menandatangani gaji dengan persyaratan, maka bulan depan juga akan diperlakukan seperti itu," tegas Imron.

Para karyawan juga meminta pihak dewan bisa membantu memfasilitasi. Yakni, pencairan gaji tanpa persyaratan apapun. Termasuk besaran pesangon yang sudah ditentukan dari awal. "Besok (hari ini, Red), kami juga akan demo ke dewan. Surat izin dari Polres sudah kami lakukan. Jadi, hearing hari ini hanya sebagai warming up (pemanasan, Red)," celetuk karyawan lainnya. (jawapos.com)

kirim ke teman | versi cetak

Berita "Seputar Pasuruan" Lainnya

  Close Ads
Mudik Senyum Indosat 2010