Konsep Pariwisata Pasuruan

Pariwisata merupakan investasi yang sangat menjanjikan. Hal ini dikarenakan investasi yang dilakukan untuk pengembangan wisata biasanya hanya sekali dan dilanjutkan dengan pengelolaan dan peralatan, sedangkan penggunaan atau pemanfaatan biasanya bisa berulang-ulang. Hal ini akan lebih maksimal jika didukung oleh obyek yang ditawarkan menarik, kemudahan akses serta promosi yag baik. Adanya dukungan tersebut akan lebih meningkatkan pertumbuhan sector pariwisata secara tidak langsung akan meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar dan PAD kabupaten yang bersangkutan.
Kabupaten Pasuruan memiliki potensi
wisata yang cukup strategis, disamping karena berada pada segitiga emas
pengembangan Jawa Timur yaitu antara Malang, Surabaya dan Jember juga
berada pada jalur utama Surabaya – Bali apabila melalui jalur darat.
Kabupaten Pasuruan memiliki potensi budaya, wisata alam wisata religi,
wisata industri, serta wisata agro, yang sangat prospektif untuk
dikembangkan dan dipromosikan.
Disamping letak obyek wisata yang
strategis, Kabupaten Pasuruan juga memiliki potensi obyek wisata yang
berskala internasional, nasional dan regional. Selama ini kontribusi
potensi wisata terhadap laju perkembangan wilayah dan perekonomian
Kabupaten Pasuruan dirasakan masih jauh dari harapan. Pada era otonomi
daerah saat ini, diharapkan potensi sector pariwisata dapat memberikan
kontribusi yang cukup signifikan terhadap laju percepatan perkembangan
wilayah dan perekonomian Kabupaten Pasuruan.
Sebagaimana
Undang-undang No.32 tahun 2004, dimana perencanaan dan pembangunan
pariwisata sangat dibutuhkan peran daerah dalam hal ini kabupaten/kota
sebagai implementasi program multisektoral yang riel dan komprehensip
serta didukung peran swasta yang harmonis. Unsur yang sangat penting
dalam pembangunan kepariwisataan adalah pengembangan obyek wisata yang
sesuai dengan karakteristik wisatawan, selain itu pengembangan obyek
wisata yang akan dilakukan harus melihat semua potensi yang ada
dilingkungan internal maupun dilingkungan eksternal. Oleh karena itu
kajian dan rencana yang lebih mendalam mengenai sebesar apa potensi dan
prospek yang dimiliki oleh masing-masing obyek wisata perlu dilakukan.
Sejak mulainya krisis ekonomi tahun 1997-2002 perkembangan pariwisata
di Kabupaten Pasuruan mengalami pasang surut, ini disebabkan antara
lain karena pengaruh kondisi keamanan dan stabilitas serta berbagai
masalah politik dalam negeri yang turut mempengaruhi wisatawan yang
akan berkunjung ke Indonesia, yang berdampak pula terhadap pariwisata
di Kabupaten Pasuruan. Perkembangan pariwisata di Kabupaten Pasuruan
mengalami peningkatan yang pesat pada tahun 2000 seiring dengan mualai
diberlakukannya otonomi daerah, namun demikian pada awal tahun 2005
jumlah wisatawan di Kabupaten Pasuruan mengalami penurunan, hal ini
terkait dengan tragedi luapan lumpur panas PT. Lapindo Brantas yang
mengakibatkan jalan Tol Surabaya – Malang ditutup.
Sehubungan
dengan hal diatas dan dalam rangka meningkatkan kunjungan wisatawan
dalam dan luar negeri ke berbagai obyek wisata Pasuruan dan untuk
mengoptimalkan pendapatan sector pariwisata di Kabupaten Pasuruan maka
perlu disusun program atau konsep sabuk wisata Kabupaten Pasuruan
sehingga diharapkan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pariwisata di
Kabupaten Pasuruan akan lebih terarah, bertahap dan berkesinambungan
serta terkoordinasi dengan baik, sebagaimana arahan yang tertuang dalam
pola dasar Kabupaten Pasuruan tahun 2000-2005 dan Rencana Induk
Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) tahun 2004 - 2014. (disparta-pasuruan)




